Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memeriksa Klinik Sari Husada yang diduga mengcovidkan masyarakat.
(muthi/RIAUONLINE)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memeriksa Klinik Sari Husada yang diduga mengcovidkan masyarakat.
“Ini sangat menyalahi aturan. Karna dibikinnya surat positif Covid-19 ini, polisi jadi mengawasi masyarakat yang dikatakan positif ini. Ternyata setelah diperiksa di RS Awal Bros, hasilnya negatif. Jadi masyarakat yang diawasi polisi ini merasa trauma,” katanya, Senin, 17 Agustus 2021.
Menurut Fathullah, permasalahan ini sebagai peringatan bagi seluruh klinik yang ada di Kota Pekanbaru. Pihaknya selanjutnya akan mengawasi seluruh klinik yang ada di Pekanbaru.
“Bukan Klinik Sari Husada aja yang kita bikin seperti ini, seluruh klinik di Kota Pekanbaru wajib kita awasi. Kita minta kepada masyarakat yang mana di sia-siakan atau tidak dilayani oleh klinik, lapor ke DPRD Kota Pekanbaru terutama Komisi II,” pungkasnya.
Kasus dugaan mengcovidkan masyarakat ini menyeruak saat Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, menerima aduan dari masyarakat telah di covidkan oleh Klini Sari Husada. Padahal, klinik tersebut belum melakukan tindakan apapun.
Namun setelah diperiksa di Rumah Sakit (RS) Awal Bros, masyarakat tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
“Kok berani klinik ini mengatakan Covid-19. Itu yang kita sesalkan. Kita minta kepada Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, klinik ini mohon dipanggil terkait permasalahan pasien yang belum ditindak tapi sudah dinyatakan positif,” katanya kepada wartawan.