Gepeng Tumbuh Subur di Pekanbaru, Kadinsos: Lebih Baik Bantu Tetangga

Bule-mengemis.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pekanbaru, Mahyudin mengatakan, pertumbuhan gelandangan dan pengemus atau gepeng di Kota Pekanbaru berkembang pesat. 

Hal ini dikarenakan, perilaku masyarakat Kota Pekanbaru yang sangat bermurah hati untuk berbagi.

“Karena tabiat masyarakat Pekanbaru suka memberi, ini turut menjadi pendukung timbulnya sifat malas bekerja hingga akhirnya mengambil jalur menjadi gepang,” katanya kepada wartawan.

 

"Kita imbau masyarakat jangan membiasakan diri untuk memberikan bantuan di jalanan. Lebih baik membantu tetangga sendiri," lanjutnya.

Lebih lanjut, Mahyudin memberi contoh manusia silver yang menurutnya itu termasuk sebagai peminta-minta.

"Contoh manusia silver. Berdiri di lampu merah selama 4 jam bisa mendapatkan Rp300 ribu sampai Rp400 ribu," ujarnya.


 

 

Mahyudin menegaskan, dalam peraturan peminta dan pemberi bantuan, hukumannya sama, yaitu denda Rp50 juta atau kurungan penjara selama enam bulan.

 “Jadi lebih baik memberi ke orang yang benar-benar membutuhkan. Bisa juga lewat masjid,”pungkasnya.