Jaga Ketersedian, Pembeli Oksigen Wajib Kantongi Surat Rekom dari Dokter

antre-beli-oksigen.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengatakan, pihaknya berencana  akan mengeluarkan surat edaran terkait kebutuhan pemakaian oksigen bagi masyarakat.

 

Surat edaran ini guna menghindari terjadinya kegaduhan dan 'panic buying' ditengah masyarakat. 

 

"Bagi masyarakat yang membeli di apotik-apotik itu harus punya rekomendasi dari dokter yang merawatnya," katanya kepada wartawan. 

 

Lebih lanjut, Naldo berujar, terkait kebutuhan oksigen berskala besar, Dinkes Kota Pekanbaru akan mengajukan permohonan kepada Wali kota Pekanbaru agar kuota tabung oksigen yang ada di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau bisa dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan Kota Pekanbaru.

 

"Jangan lagi ada penjualan-penjualan oksigen ke luar daerah dari Kota Pekanbaru. Karena memang, secara hitungan yang saya sampaikan tadi kita masih ada minus terkait kebutuhan oksigen di Pekanbaru perbulannya," ujarnya. 


 

Selain oksigen, Naldo juga mengatakan, terkait obat-obatan bagi pasien Covid-19, ia menjamin stok ketersediaan obat-obatan di Kota Pekanbaru masih mencukupi bagi masyarakat.

 

"Dari hitungan kita, masih bisa memenuhi kebutuhan Kota Pekanbaru  sampai 2-3 bulan kedepan. Sambil kita meminta bantuan ketersediaan obat yang baru ke Provinsi dan Pusat," pungkasnya.