RIAUONLINE,PEKANBARU - Aset lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata banyak belum memiliki sertifikat. Saat ini, baru berkisar 35 persen lahan pemerintah kota yang sudah bersertifikat.
Banyaknya lahan belum memiliki sertifikat sempat menjadi catatan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. Catatan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Satu catatan soal aset pemerintah kota yakni perihal kepemilikan aset. Mereka pun menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.
Pemerintah kota sedang berupaya agar seluruh lahan yang jadi aset pemerintah kota punya sertifikat.
"Kita sudah bahas hal ini dengan BPN, kita sedang berupaya menggesa sertifikasi aset lahan pemko," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu 11 Agustus 2021.
Menurutnya, masih banyak lahan aset pemerintah kota yang belum ada sertifikat. 65 persen lahan aset pemerintah kota ternyata belum punya sertifikat.
"Maka kita gesa juga, kita gesa setiap tahun secara bertahap kita buat sertifikatnya," jelasnya.