RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Kuansing, Riau tidak diperpanjang.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Riau.
"Untuk perpanjangan PPKM Level 3 kita masih menunggu arahan Pemprov Riau," ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, Agusmandar singkat kepada Riau Online, Senin, 2 Agustus 2021.
Dimana Kabupaten Kuansing mulai menerapkan PPKM Level 3 sejak 26 Juli 2021 lalu dan pada Senin, 2 Agustus 2021 penerapan PPKM Level 3 resmi berakhir.
Selama penerapan PPKM Level III tim yustisi menjaring sebanyak 223 pelanggar terutama tidak menggunakan masker.
"Ada 223 pelanggar kita beri sanksi karena melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker," kata Wakasat Pol PP Kuansing, Javrian Apriadi, Senin sore kemarin.