Siap-siap, Pemko Umumkan Status PPKM Level 4 Sore Ini, Diperpanjang?

pecah-ketuban.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru mestinya berakhir pada hari ini, Senin 2 Agustus 2021. Namun ada rencana PPKM level 4 bakal diperpanjang melihat kondisi kasus Covid-19 masih tinggi di Kota Pekanbaru.

 

Kasus Covid-19 masih mengalami peningkatan. Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat Covid-19 naik drastis pada, Sabtu 31 Juni 2021 hingga mencapai 700 kasus.

 

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, PPKM level 4 bakal diperpanjang bila grafik kasus covid-19 terus mengalami kenaikan. Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru bersiap mengantisipasi adanya perpanjangan PPKM level 4.

 

"Kita juga melihat arahan pemerintah pusat seperti apa, untuk kepastikan perpenjangan bakal disampaikan Senin nanti," ujarnya, Minggu 1 Agustus 2021, sore.

 

 


Ia berujar, tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru sudah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPKM level 4. Proses penerapan PPKM level 4 sudah berlangsung sejak 26 Juli 2021.

 

"Kita sudah evaluasi pelaksanaan PPKM level 4 selama satu minggu ini, tentu kita bakal sampaikan hasilnya sebagai pertimbangan tindak lanjut PPKM level 4," terangnya.

 


Proses penyekatan tetap dilakukan dalam PPKM level 4. Cara ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama pembatasan. Ada rencana rapat evaluasi PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berlanjut, Senin 2 Agustus, siang.

 

 

Sementara, pengamat kebijakan publik, Elfiandri menilai pelaksanaan PPKM belum efektif. Salah satunya adalah pengalihan dan penutupan sejumlah ruas jalan yang justru membuat penumpukan.

 

Elfiandri menyebut selain di jalan, seharusnya juga dilakukan penertiban di tempat keramaian.

 

"Keramaian itu muncul karena ada tempat keramaian yang dituju, contohnya kantor atau pusat perbelanjaan. Seandainya pusat perbelanjaan itu tidak ditertibkan operasionalnya maka keramaian tak akan berubah juga kan," Ujar Elfiandri, Minggu, 1 Agustus 2021.

 

Menurutnya, aturan lain PPKM yakni memberlakukan pembatasan dan juga Work From Home (WFH) bagi kegiatan non esensial seharusnya juga ditegakkan.

 

"Apakah kantor-kantor sudah memberlakukan kerja dari rumah? Setidaknya dilakukan shift lah. Ini memang konsekuensi diberlakukannya PPKM," tambahnya.

 

Selain itu pula, ia berharap masyarakat juga mengurangi mobilitas selama PPKM ini. Ia mencontohkan saat membeli barang agar membeli dalam jumlah besar sehingga bisa digunakan lebih lama dan tidak sering kembali ke tempat perbelanjaan.

 

"Kalau bisa bagi yang punya uang beli lah untuk kebutuhan tiga hari, sehingga masyarakat yang harus membeli setiap hari bisa keluar. Kita tolong lah dengan waktu kita," paparnya.