(Riau Online)
(Riau Online)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuansing, Riau, Ridwan Amir mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri tersebut sudah cukup lama disampaikannya melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing.
"Suratnya sudah lama saya sampaikan, karena kondisi saya sakit maka saya mengundurkan diri," kata Ridwan Amir yang ditemui Riau Online, kemarin.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto membenarkan perihal pengunduran diri Ridwan Amir selaku Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuansing.
"Surat pengunduran diri sudah kita terima, tapi memang sejauh ini belum ada instruksi dari pimpinan (Bupati,red)," kata Hendri dihubungi Riau Online, Jumat, 30 Juli 2021.
Dalam lampiran surat pengunduran yang dibuat Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kuansing tersebut juga dilampirkan kondisinya yang sempat dirawat karena sakit.
Hendri mengatakan beberapa jabatan Kepala OPD saat ini memang tengah diisi oleh Pelaksan tugas (Plt). Sementara untuk jabatan Asisten II Setda Kuansing saat ini terjadi kekosongan.
"Untuk Asisten II Setda Kuansing saat ini belum terisi, masih kosong. Kemarin sempat di Plt-kan Andri Yama, tapi kan Andri Yama sekarang juga mengisi dua jabatan Kabag ULP dan Plt Kabag Umum," katanya.
Baca Juga