Bukannya Melindungi, Pria Ini Malah Jadi Predator Anak Sendiri

PERKOSAAN.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Berdalih kesepian ditinggal istri kerja ke Pekanbaru dirinya tega perkosa anak kandungnya sendiri.

SL (32) warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, ini tega memperkosa anak perempuannya sendiri yang berumur 10 tahun.

Aksi bejatnya itu dilakukanya selama 3 bulan terakhir, sejak istrinya bekerja di Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan menjelaskan aksi tersangka dalam melakukan pencabulan itu di rumahnya.


"Aksi bejat tersangka dilakukan terhadap anak kandungnya di dalam kamar dan di ruang tamu. Kejadian itu, sekitar bulan Maret 2021 sampai bulan Mei tahun 2021, "terang Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Kamis 29 Juli 2021.

Pengungkapan berawal, pada tanggal 27 Juli 2021 pukul 03.00 WIB, saat itu pelaku SL bercerita kepada istrinya bernama NI yang bekerja di Pekanbaru dengan mengatakan bahwa telah menyetubuhi anak kandungnya bernama PM (10 tahun) dan melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka SL, dia mengakui perbuatannya yang telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anaknya.

"Pasal yang diterapkan terhadap SL Pasal 81 Ayat (1) Dan (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pengganti UU 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas perlindungan anak," pungkasnya.