Polresta Pekanbaru Tinjau Pusat Perbelanjaan Saat PPKM Level 4

Kombes-Nandang36.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Memastikan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berjalan aman, Polresta Pekanbaru meninjau pusat perbelanjaan di Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya meninjau dua pusat perbelanjaan yakni Mall SKA dan Living World.

 

Dirinya mengatakan, dalam penerapan PPKM Level 4 bagi tempat usaha yang bersifar esensial atau menjual kebutuhan pokok diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

 

“Pukul 20.00 WIB harus sudah tutup, usaha makanan dan minuman hanya bisa melayani dengan sistem take away, selain dari itu dilarang untuk dibuka,” ujarnya, Rabu, 28 Juli 2021.

 

Dari hasil peninjauan, dua pusat perbelanjaan tersebut sudah mematuhi aturan PPKM.

 


"Tadi semua sudah kita cek, Alhamdulillah, pusat perbelanjaan ini sudah mematuhi aturan-aturan PPKM level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah" tuturnya.

 

Sementara itu, selama penerapan PPKM Level 4, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru disekat untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

 

 

 

 

 

"Bagi yang ingin melintas perbatasan harus bisa menunjukkan keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat Vaksin, kalau itu tidak ada harus putar balik," ucap Kombes Nandang.

 

Sejumlah kendaraan pun terpaksa putar balik di Jalan Yos Sudarso, karena bukan warga Pekanbaru dan tidak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksin.