PT RAPP dan Kabupaten Siak Tandatangani MoU Program Desa Bebas Api

PT-RAPP42.jpg
(PT RAPP)

RIAU ONLINE, SIAK-PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Kabupaten Siak menandatangani MoU dua desa Program Desa Bebas Api, Selasa, 27 Juli 2021. Program Desa Bebas Api atau Fire Free Village ini digagas oleh PT RAPP sejak 2014 silam.

Direktur PT RAPP, Mulia Nauli mengatakan penandatangan kerja sama Program Desa Bebas Api di Kabupaten Siak merupakan bukti dari komitmen PT RAPP dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui keterlibatan masyarakat.

Mulia menjelaskan, Program Desa Bebas Api merupakan program logistik yang terdiri dari beberapa program seperti memberikan penghargaan atau reward kepada desa yang tidak mengalami kebakaran lahan. Selain itu juga memberikan bantuan pembersian lahan tanpa bakar serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

 

“Sejak program ini diluncurkan, program desa bebas api telah meminimalisir tingkat kebakaran. Dari 4279 hektar dari 39 desa yang ikut dalam program kami ditahun 2013 menjadi hanya 22 hektar pada tahun 2020. Ini sumbangsih yang sangat berharga,” katanya saat memberikan kata sambutan, Selasa, 27 Juli 2021.

Lebih lanjut, Mulia meminta semua elemen untuk bekerja sama mensukseskan program desa bebas api ini. “Mari bersama-sama,” pintanya.


Sementara itu, Bupati Siak, Alfedri mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada manajemen RAPP atas Program Desa Bebas Api ini. Dengan adanya program ini, dapat membantu meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

 

“Kita sudah mulai menghadapi musim kemarau. Khususya mulai bulan Juli, Agustus, September menurut BMKG. Kita berpengalaman dari tahun sebelumnya, musim kemarau selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan, tidak terkecuali di Siak. Kebakaran hutan dan lahan berdampak luas bagi lingkungan hidup. Selain  MoU di dua desa ini, semoga kedepannya bisa di desa-desa lainnya,” pungkasnya.