Pekanbaru PPKM Level 4, Lewati Jalan Ini Wajib Swab Antigen dan Vaksin

Pos-Penyekatan-Desa-Kasang2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, masyarakat yang hendak keluar dan masuk Kota Pekanbaru wajib dilakukan swab antigen.

Sebanyak lima titik di ruas jalan Kota Pekanbaru selama PPKM Level 4 dijaga ketat oleh tim gabungan, di antaranya Jalan HR Soebrantas, Jalan Yos Sudarso, Posko PPKM Lintas Timur, Jalan Kaharudin Nasution dan Jalan Garuda Sakti.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, lima lokasi tersebut akan dijaga selama penerapan PPKM Level 4.

"Kelima lokasi tersebut terus kita awasi selama PPKM Level 4 diterapkan di Kota Pekanbaru. Semua ruas jalan akses masuk Pekanbaru kita awasi," terangnya, Minggu, 25 Juli 2021.

Kombes Nandang menambahkan, bagi pengendara yang melintasi pos penjagaan wajib melakukan swab antigen baik masuk maupun keluar Kota Pekanbaru.

"Jika hasilnya reaktif akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Madani untuk dilakukan test PCR. Selain itu, pengendara yang hendak melintas di sejumlah titik tersebut harus dapat menunjukkan tanda telah mengikuti vaksinasi,” ungkapnya.



 

Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak melintas di perbatasan Kota Pekanbaru harus dapat menunjukkan bukti vaksinasi, minimal vaksinasi dosis pertama.

"Yang boleh melintas di lima titik perbatasan atau pintu masuk untuk transportasi antar kota dalam provinsi harus menunjukan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Sedangkan transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen," tutupnya.