Firdaus Ajak ASN Sumbangkan Gaji Bantu Warga Terdampak PPKM Level 4

Firdaus23.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak buruk bagi ekonomi masyarakat. Pemerintah bahkan meningkatkan status PPKM level 4 di Pekanbaru hingga dua pekan ke depan.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengajak para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru ikut berdonasi membantu masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level 4.

Ia mengimbau seluruh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru mengkordinir seluruh pegawai di lingkungan kerjanya. Mereka bisa berpartisipasi menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level 4.

"Hal ini perlu jadi perhatian bersama dari jajaran ASN pemko dan BUMD milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi," jelasnya, Senin 26 Juli 2021.

Melalui surat imbauan, Firdaus telah mengimbau jajaran ASN di lingkungan pemerintah kota dan BUMD milik pemerintah kota lewat surat imbauan. Imbauan ini agar jajaran ASN dan manajemen BUMD pemerintah kota bisa berdonasi.

Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mengkoordinir seluruh ASN di lingkungan OPD masing-masing. Mereka bisa berdonasi dalam Gerakan ASN Pekanbaru Peduli dengan cara menyumbangkan sebagian dari gajinya untuk masyarakat.


Pengumpulan sumbangan penanggulangan penyebaran Covid-19 ini dihimpun di BPBD Kota Pekanbaru. Mereka bisa menyalurkannya hingga 28 Juli 2021 besok kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM Level 4.

Firdaus mengaku, penerapan PPKM Level 4 adalah pilihan berat namun harus dilalui. Namun ini diterapkan seiring meningkatnya kasus posisitif di Kota Pekanbaru. Ia mengajak seluruh masyarakat tetap patuh dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau Syamsuar kaget saat mendengar Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan surat himbauan untuk memberikan sumbangan dari ASN dan BUMD se-Pekanbaru.

Sumbangan itu diperuntukkan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang terdampak akibat adanya Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang menerapkan PPKM Level 4 di Pekanbaru.

"Berapa pemotongannya, apa iya ?," kata Syamsuar, Senin, 26 Juli 2021 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi.

Ia melanjutkan kalau hanya sekadar himbauan boleh-boleh saja, dan ditunjukkan kepada masyarakat yang ingin membantu penanganan Pandemi Covid-19 tidak masalah.

"Kalau memberikan himbauan bisa-baja. Semua orang juga bisa," pungkasnya.

Wali Kota Pekanbaru mengeluarkan himbauan agar pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Direktur BUMD se-Kota Pekanbaru dapat memberikan sumbangan dari sebagian gaji yang diterima.

Surat himbauan itu bernomor 800/BKSDM/4321/2021, Sifat : Penting, Hal : Himbauan Memberikan Sumbangan.