Pengedar Sabu Desa Pagar Mayang Diringkus di Kebun Karet

Paket-sabu2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap pengedar narkotika jenis sabu di kebun karet, Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.

Tersangka inisial DS, warga Desa Pagar Mayang, Kecamatan Tambusai Utara ditangkap tim opsnal di sekitar kebun karet.

Kasar Narkoba Polres Rohul, AKP Masjang Efendi mengatakan, penangkapan DS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan narkoba di Desa Pagar Mayang.

“Informasi tersebut kita respon dengan cepat, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim dan kemudian pada hari Kamis kita berhasil menangkap tersangka,” ucapnya, Senin, 19 Juli 2021.

AKP Masjang menambahkan, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan paket sabu seberat 1,47 gram.


 

 

“Selain itu kita amankan satu tabung putih, pipet plastik, serta uang tunai Rp 450 ribu,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut.