RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan, sungai Sail, Sungai Siak, Sungai Sibam, dan Air Hitam temasuk dalam orde dua yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sungai-sungai tersebut mempengaruhi banjir di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bekerjasama dengan pusat.
"Jadi saat ini MoU dengan BWSS tengah disiapkan. Terkhusus Sungai Sail. Pendangkalan Sungai Sail memiliki dampak besar terhadap banjir yang ada di Pekanbaru," katanya.
Lebih lanjut, Indra Pomi berujar, jika nanti dalam normalisasi sungai terdapat penumbangan pohon dan rumah. Maka hal tersebut merupakan tanggungjawab Pemko Pekanbaru untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat dan negosiasi ganti rugi.
"BWSS nanti akan menurunkan alat berat, jadi kita bekerjasama untuk normalisasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, normalisasi Sungai Sail belum dilakukan karena terkendala kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) yang berada di bawah Kementerian PUPR.
"Secara operasional Pemko Pekanbaru siap. Tapi, untuk ganti rugi Pemko tidak siap karena menggunakan anggaran dan takut menyalahi aturan," ujarnya.
Politisi Demokrat ini mengatakan, pihaknya mendesak Pemko segera selesaikan MoU. Selain itu, ia juga meminta Pemko Pekanbaru segera mencari solusi dengan BWSS agar normalisasi Sungai Sail segera bisa dikerjakan.
Lebih lanjut, Sigit berujar, akan ada kendala jika Pemko Pekanbaru sendiri yang melakukan pengerjaan normalisasi Sungai Sail. Terlebih, Sungai Sail merupakan tanggungjawab dari pemerintah pusat.