RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan pasien Covid-19 tidak lagi boleh menjalani isolasi mandiri di rumah. Pasien nantinya harus menjalani isolasi mandiri di fasilitas karantina pemerintah.
Puluhan ambulans disiapkan untuk menjemput para pasien yang selama ini isolasi mandiri. Ada aparat dari TNI dan polri mendampingi proses penjemputan pasien tersebut.
"Kita tegaskan tidak ada pasien yang melakukan isolasi mandiri lagi di rumah, harus isolasi di fasilitas karantina pemerintah," tegasnya, Kamis 15 Juli 2021.
Dirinya tidak menampik tim satgas di lapangan sulit memantau dan mengawasi para pasien yang isolasi mandiri. Banyak dari mereka mesti mendapat akses obat dan makanan.
Petugas puskemas sempat mendapati adanya pasien keluar rumah saat isolasi mandiri. Padahal mestinya tidak boleh keluar dan berinteraksi di luar selama isolasi.
"Jadi petugas di lapangan tidak dapat mengawasi selama 24 jam, maka hal ini mesti jadi perhatian khusus," terangnya.
Firdaus menilai kebijakan ini upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pasien juga bisa membangun imun secara menyeluruh selama berada di fasilitas karantina pemerintah.
Dinas Kesehatan mendata, tanggal 14 Juli ada sebanyak 978 orang positif Covid-19 aktif. 16 orang meninggal dunia. Dari penambahan itu, Kota Pekanbaru menyumbang 455 pasien Covid-19.
<iframe src="http://www.youtube.com/embed/2iFhux2CHvg" frameborder="0" width="425" height="350"></iframe>
Para pasien yang isolasi mandiri pun akhirnya dijemput tim gabungan. Satu persatu pasien dijemput dari hotel dan juga tempat tinggalnya.
Sebanyak 60 ambulans diturunkan untuk kegiatan tersebut. Polda Riau juga mengerahkan 220 personil untuk mengawal penjemputan serentak pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pekanbaru.