Diskes Provinsi Riau Bantah Belum Bayar BPSJ: Yang Belum Bayar Pekanbaru

Arnaldo-Eka-Putra3.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra mengatakan, masalah budget sharing BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau belum ada perkembangan baik. 

 

Padahal, di tengah pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan kemudahan akses kesehatan. 

 

"Sampai saat ini, kita sudah naikkan surat ke provinsi. Sangkutnya di sana. Kita sudah siapkan dana. Tapi pemprov yang belum menyiapkannya sampai sekarang. Kita masih menunggu. Kabarnya suratnya sudah sampai di sekdaprov," katanya. 

 

Menanggapi pernyataan Diskes Pekanbaru ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Diskes Provinsi Riau, Yohanes mengatakan, Diskes Pekanbaru yang justru belum menyerahkan dana tersebut.

 

"Provinsi sampai 30 Juni sudah membayarkan kewajiban sesuai yang diusulkan Pekanbaru pada 2020. Kita sudah bayar semuanya. Malah yang sampai Juni ini belum membayarkan apa-apa untuk masyarakatnya ya Pekanbaru. Padahal kan itu kewajibannya," ujarnya. 

 

Yohanes berujar, pada 2020 telah disepakati antara Gubernur Riau dengan seluruh kepala daerah. Dari hasil kesepakatan ini, provinsi mengeluarkan iuran 55 persen dari total kewajiban pemerintah untuk membayarkan dana BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Sedangkan sisanya oleh pemerintah daerah.

 

 


 

 

Lebih lanjut, Yohanes juga mengatakan, Diskes Pekanbaru meminta tambahan iuran dari yang telah disepakati pada tahun 2020.

 

"Itu kan harus melalui mekanisme penganggaran. Karena ini bukan uang pribadi kita. Jadi kita sudah masukkan ke APBD Perubahan. Ini harus dibahas Bappenda, BPKAD, dll. Nanti apa hasilnya, tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita," pungkasnya. 

 

 

Masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru tidak bisa berobat karena budget sharing BPJS antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Kota (Pemko), terkendala. 

 

Masyarakat tidak berobat karena saat masyarakat mengurus surat tidak mampu, Pemko tidak mampu menganggarkan biaya pengobatan ditahap lebih lanjut. 

 

"Ini harus serius diperhatikan Pemprov Riau untuk memenuhi iuran budget sharing dengan Pemko Pekanbaru. Perbulan April, khususnya, itu belum dibayarkan Riau," ujar anggota DPRD Riau, Ade Hartati.