Uangnya Sudah Ada, Kenapa Insentif Nakes di Kuansing 6 Bulan Belum Cair?

Tenaga-Kesehatan5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Terhitung sejak Januari - Juni 2021 sampai sekarang tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kuansing, Riau masih belum menerima insentif untuk penanganan Covid-19.

Tidak hanya enam bulan ini, kabarnya insentif tahun lalu hanya beberapa bulan saja yang sudah dibayarkan. Dan masih ada sisa yang belum disalurkan.

"Dananya sudah tersedia, permasalahannya baik Dinas Kesehatan maupun RSUD belum ada melakukan pengajuan pencairan," kata Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Reno, Selasa, 13 Juli 2021.

Menurut Reno, sebenarnya anggaran untuk insentif nakes ini sudah tersedia dan sudah ada di kas daerah. Termasuk lanjut Dia, untuk tunggakan pembayaran tahun 2020 lalu dananya juga telah tersedia.

"Kita kan ada dari DAU 8 persen khusus untuk nakes di 2021 dan itu sudah refocusing, dan tunggakan 2020 dari BOK, tapi sampai sekarang memang belum ada pengajuan baik dari Diskes maupun RSUD, ini persoalannya belum bisa salur," katanya.

Masih menurut Reno, dana untuk nakes ini sudah harus disalurkan minimal 50 persen, dan apabila tidak salur maka akan berimbas terhadap pembayaran TPP ASN.

"Jadi harus salur 50 persen, kalau tidak salur maka TPP 6 bulan kedepan tidak bisa kita bayarkan," katanya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Jafrinaldi mengakui sampai kini insentif nakes khusus tahun 2021 terhitung sejak Januari - Juni memang belum salur.

 


"Dia kan kemarin itu datanya oleh Puskesmas dimasukan melalui SIPD, namun entah dimana kendalanya setelah dilaporkan melalui SIPD, tapi laporan itu tak masuk-masuk," kata Jafrinaldi yang baru beberapa hari ini ditunjuk jadi Plt Kadiskes Kuansing kepada Riau Online, Selasa, 13 Juli 2021.

Jadi lanjut Jafrinaldi, karena ada kendala pada SIPD dan sekarang solusinya data tersebut dilaporkan secara manual dan akan di verifikasi oleh Dinas Kesehatan.

"Jadi mulai kemarin dan tadi (Selasa,red) sudah di intruksikan agar semua Kepala Puskesmas (Kapus) segera melaporkan data tersebut secara manual dan akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Kesehatan. Karena kan laporan ini harus di verifikasi dulu, setelah terverifikasi kalau tidak Rabu, Kamis sudah masuk datanya dan tidak ada cerita tertunda lagi," katanya.

Karena menurutnya laporan tahun 2020 lalu juga manual dilaporkan. "Tahun lalu memang masih ada yang belum salur, berapa bulannya belum tahu, maklum masih baru, tapi itu sudah kita intruksikan kepada masing-masing kapus untuk segera melaporkan," katanya.