Razia PPKM, Sejumlah Tempat Usaha Masih Membandel Meski Sudah Diingatkan

angkut-kursi.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pelaku usaha masih saja tidak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pekanbaru.

Padahal, sebelumnya sudah diberi imbauan untuk tidak menyediakan tempat makan dan harus take away (bawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB, namun diabaikan.

"Sejumlah pelaku usaha yang telah diperingatkan agar tidak menyediakan tempat untuk makan tetap melanggar," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu, 10 Juli 2021.



Jika masih ada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran serupa akan diberikan sanksi tegas.

"Jika masih ada pelaku usaha yang membandel akan diberikan sanksi administrasi dan bisa saja pencabutan izin usaha," tambah Nandang.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Pekanbaru.

"Ini merupakan pendisiplinan kepada masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.