Bocah Dibunuh Usai Disodomi, Polisi dan P2TP2A Telusuri Korban Lainnya

telusuri-korban.jpg
(ANDRIAS/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis akan meriset kembali dugaan adanya korban lain perlakuan seks menyimpang terhadap anak atau sodomi.

Upaya itu dilakukan pasca ditangkapnya pelaku pembunuhan sadis oleh IN (48) terhadap bocah di bawah umur, warga Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Selain korban Ris (14) dibunuh setelah disodomi, dugaan kuat terdapat korban pelakuan penyimpangan seks dibawah umur lainya.

"Dari pengakuan pelaku juga melakukan peyimpangan kepada anak dibawah umur lainya Kami bersama P2TP2A akan riset kembali adanya korban lainya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan usai pres rilis, Jumat 9 Juli 2021.

Kapolres Bengkalis berharap bantuan dari masyarakat terutama warga Desa Ketam Putih untuk mengecek kembali kondisi fisik anak-anaknya.


"Jika ditemukan atau ada keanehan dan kejanggalan fisik anaknya dipersilahkan melapor ke kepolisian atau P2TP2A," imbuh Kapolres Bengkalis.

Senada, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis Elly Kusumawati mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak anak baik di luar rumah maupun pergaulan berteman.

Elly menambhakan, korban perlakuan seks menyimpang terhadap anak (sodomi) menjadi pekerjaan rumah baik pihak keamanan dan pegiat perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Bengkalis.

Dan Predator Anak adalah ancaman bagi anak dan akan menjadi anak tertekan korban perlakuan sodomi.

"Anak merupakan aset baik keluarga dan negara," kata Elly.

Sementara, menyelamatkan masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga.

Korban juga memerlukan rehabilitasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Dan disinilah peran pemerintah dan kelompok sekunder di masyarakat sangat penting.

"Saya juga seorang ibu, merasakan miris atas kejadian ini. Kami menghimbau orang tua selalu mengecek anak 1 jam sekali di mana anaknya dan dengan siapa bermain juga kondisi fisik anak, prilakunya apa berubah atau tidak dan bisa melapor ke UPT perlindungan perempuan dan anak di tiap desa atau P2TP2A," terang Elly Kusumawati.