RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru mempersilakan pemotongan hewan kurban pada momen Idul Adha 1442 H di masjid atau mushala.
Distakan mengingatkan panitia pemotongan hewan kurban agar segera melapor, bila mendapati hewan kurban yang tidak sehat.
"Kalau mendapati hewan kurban tidak sehat, segera laporkan kepada kami," terang Kepala Bidang Peternakan Distakan Kota Pekanbaru, Herlandria, Kamis 8 Juli 2021.
Menurutnya, tim selama ini masih mendapati adanya cacing hati pada sejumlah daging hewan kurban. Cacing dalam hati sapi ini harus diwaspadai.
"Kalau dagingnya masih bisa dikonsumsi, cuma bagian yang ada cacingnya harus dibuang," terangnya.
Pihaknya mengingatkan agar panitia kurban jangan terlalu berkerumun. Kondisi ini mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Para panitia mesti bekerja sesuai protokol kesehatan. Selain itu panitia juga harus memastikan proses pemotongan secara higienis.
"Mereka harus berupaya agar daging tetap higienis," katanya mengingatkan.