Bupati Andi Putra Serahkan Dana Hibah untuk 89 Masjid dan Musala

Andi-Putra9.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra, menyerahkan bantuan dana hibah untuk 89 Masjid termasuk Musholla di Kuansing, Selasa, 6 Juli 2021.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis pada acara pelantikan pengurus LPTQ sekaligus menyerahkan bantuan dana hibah bagi Masjid termasuk Musholla serta Bantuan sosial (Bansos) bagi mahasiswa kurang mampu, bertempat di pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.

Bantuan tersebut rinciannya diserahkan untuk 58 Masjid dan 31 Musholla termasuk bansos bagi 60 mahasiswa kurang mampu.

Untuk besaran satu Masjid mendapatkan bantuan sebesar Rp 15 juta dan Musholla sebesar Rp 5 juta. Dan untuk bansos mahasiswa satu orang menerima sebesar Rp 2,5 juta.

Bupati Kuansing Andi Putra dalam sambutannya mengatakan, pemberian bantuan dana hibah dan bantuan sosial ini tujuan utamanya adalah demi kesejateraan masyarakat dan untuk pembangunan Masjid dan Musholla di Kuansing.

Menurut Bupati bantuan hibah dan bansos ini merupakan salah satu cara Pemda Kuansing dalam membantu kesejateraan masyarakat terutama masyarakat Kuansing yang membutuhkan.

Pemberian bantuan ini juga berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 mengenai pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kuansing.

"Kepada penerima bantuan kami menghimbau agar dapat menyampaikan kepada Pemda Kuansing tentang laporan penggunaan dana sehingga kedepan tidak terjadi kekeliruan administrasi dan berurusan dengan pihak hukum," katanya.

 



 

 Secara terpisah Kepala Bagian Kesejateraan Rakyat Setda Kuansing, Sariman mengatakan, bantuan untuk Masjid dan Musholla tahun ini diberikan dalam bentuk uang. Bantuan tersebut bisa digunakan untuk pembangunan Masjid maupun Musholla.

"Bantuan ditransfer melalui rekening masing-masing baik Masjid maupun Musholla, begitu juga bansos bagi mahasiswa juga ditransfer melalui rekening masing-masing," katanya.  

Dijelaskan Kabag, cara mendapatkan bantuan ini pengurus Masjid maupun Musholla bisa menyampaikan proposal usulan melalui Bagian Kesra. "Nanti akan kita verifikasi ke lapangan, kalau memang layak selanjutnya akan kitsa usulkan untuk dianggarkan pada tahun berikutnya. Untuk bantuan tahun depan, proposalnya tahun ini dimasukan," pungkasnya.