Dalam Sebulan, Ada 2 Pembunuhan Sadis Suami terhadap Istri di Pekanbaru

Foto-siti-hamidah.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masih membekas dalam pikiran seorang suami tega mengakhiri nyawa Istri yang tengah hamil 6 bulan di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Selasa, 8 Juni 2021 lalu.

 

Kali ini seorang suami kembali nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan membacok lengan dan kepala menggunakan parang, di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu 3 Juli 2021.

 

 

 

Dalam kurun waktu sebulan, sejak tanggal 8 Juni - 3 Juli 2021 telah terjadi 2 aksi pembunuhan yang dilakukan sang suami terhadap istri.

 

Berikut Riauonline.co.id merangkum dua aksi pembunuhan suami terhadap istri tersebut.

 

Selasa, 8 Juni 2021.

 

Jasad seorang wanita yang tengah hamil 6 bulan dengan pakaian lengkap ditemukan dalam lubang sekitar septik tank di jalan Garuda Sakti KM 9, Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

 

Setelah dibawa dan diautopsi di RS Bhayangkara Polda Riau jalan Kartini, Pekanbaru, ternyata jasad wanita bernama Siti Hamidah (32) dibunuh dan dikubur di halaman rumah.

 

 

Pihak Keluarga Siti Hamidah Menduga Itu Perbuatan Suaminya

 

Siti Nurhasanah (adik korban), Siti Komariah (kakak korban) dan Ahmad Sutanto (Abang Korban) mencurigai kalau suaminya adiknya, Alex Iskandar Putra yang telah melakukan aksi keji tersebut.

 



Pihak Kepolisian Melakukan Pencarian

 

Setelah 14 hari, pihak kepolisian tetap berusaha mencari keberadaan sang suami, Alex. Sempat ingin menenangkan pikiran ke Bukittinggi, Sumatera Barat, Alex juga tak kunjung ditemukan.

 

Benda Berharga milik Siti Hamidah Ditemukan, Selasa, 15 Juni 2021

 

Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita beberapa barang bukti kasus pembunuhan wanita dalam septic tank.

 

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMax warna biru dengan nomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.

 

22 Juni 2021, Pelaku Pembunuhan Dibekuk.

 

Akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Siti Hamidah yang tengah hamil 6 bulan dibekuk tim khusus (Timsus) Polda Riau di Jawa Timur, Selasa, 22 Juni 2021.

 

Alex Iskandar Putra dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Riau dan dibantu Polda Jatim dan Polres Nganjuk di gudang kelapa Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, Selasa, 22 Juni 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

 

Alex Dihadiahi Timah Panas dan Diekspos di Mapolda Riau, Rabu, 23 Juni 2021.

 

Alex Iskandar Putra mengaku tega menghilangkan nyawa istri yang tengah hamil 6 bulan selingkuh dengan tukang sayur dekat rumah jadi alasan kuat Alex untuk membunuh Siti Hamidah.

 

Dalam kondisi kaki dibalut perban, dengan rasa bersalah, Alex mengakui perbuatannya di hadapan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

 

Sabtu, 3 Juli 2021

 

Seorang pria nekat membacok kepala istrinya sendiri menggunakan parang di jalan Sekolah belakang Pasar Rumbai, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu, 3 Juli 2021 sekira pukul 14.30 WIB.

 

Pria tersebut bernama Melton (26) yang juga merupakan security penjualan handphone di Pekanbaru. Sedangkan istrinya bernama Belda Sansiska alias Siska (30).

 

Usai menghabisi Nyawa Istri, Pelaku Menyerahkan Diri.

 

Usai menghabisi nyawa istrinya menggunakan sebilah parang, Melton menyerahkan diri ke polisi.

 

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi pada tanggal 3 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

 

"Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung Sekaki. Dari informasi itu Polsek Payung Sekaki menginformasikan ke Polsek Rumbai Pesisir telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri di Jalan Palapa, RT 02 RW 10, Kecamatan Rumbai Pesisir," terangnya, Minggu 4 Juli 2021.