Syarat dan Teknis PPDB di Pekanbaru Diumumkan Hari Ini

Ismardi-Ilyas2.jpg
(Humas Pemko)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekolah sudah mulai mengumumkan syarat dan teknis Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru, Senin 28 Juni 2021.

"Kita sudah sampaikan ke pihak sekolah, agar sosialiasikan perihal PPDB kepada masyarakat," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Minggu 27 Juni 2021.

Ia mengatakan, dinas sudah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah memahami sistem PPDB tahun ini.

"Jadi untuk sosialisasi ke pihak sekolah sudah selesai, maka sekolah sosialisasikan kepada masyarakat," paparnya.


Ismardi menuturkan, masyarakat bisa menyiapkan dokumen sesuai syarat yang ada. Mereka bisa mempersiapkan jelang dibukanya PPDB tahun 2021. Ada rencana PPDB berlangsung mulai 5 Juli 2021 hingga 11 Juli 2021.

Informasi riauonline.co.id, sistem PPDB tahun ini masih mengacu pada sistem zonasi.
Untuk penerimaan jalur zonasi tidak lagi mengacu pada penggunaan surat keterangan domisili.

Ismardi Ilyas menyebut, PPDB jalur zonasi berbeda dengan tahun lalu yang masih memungkinkan calon siswa menggunakan surat keterangan domisili.

"Untuk tahun ini kita tidak menggunakan lagi surat domisili. Namun ada yang dikecualikan," terangnya.

Menurutnya, tidak lagi digunakannya keterangan domisili guna meminimalisir kecurangan yang terjadi saat PPDB untuk jalur zonasi.