RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dugaan pihak keluarga terhadap pelaku pembunuh Siti Hamidah (32) yang hamil 6 bulan akhirnya terungkap.
Pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri bernama Alex Iskandar Putra.
Alex Iskandar Putra dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Riau di Jawa Timur sekira pukul 16.00 WIB, Selasa, 22 Juni 2021.
"Saya menduga kuat pelaku pembunuh adik saya si Alex," ucap Abang kandung korban, Ahmad Sutanto kepada RIAUONLINE.CO.ID, 23 Juni 2021.
Kecurigaan Tanto cukup beralasan, pasalnya karyawan Alex, Junaidi diminta untuk menggali lubang dekat septik tank dengan kedalaman setinggi orang dewasa dengan alasan ada yang bocor.
"Setelah digali, Junaidi yang pergi mandi dan balik ke TKP melihat lubang yang digali sudah datar dan ditimbun kembali oleh Alex," terangnya.
Tanto juga menjelaskan, saat Junaidi menanyakan kepada Alex kenapa lubangnya ditutup (ditimbun) kembali, Alex dengan wajah pucat dan berkeringat mengatakan tidak apa-apa.
"Sehingga pada akhirnya, setelah mendapat laporan dari Junaidi kalau dia pernah disuruh menggali lubang oleh Alex, disana kami yakin Alex telah membunuh adik saya dan menguburkannya di halaman rumah," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, barang-barang berharga milik korban dibawa kabur Alex dan diberikan kepada keluarga sang suami.
Mulai dari cincin emas, sepeda motor matic hingga telepon seluler.