Bunuh Istrinya yang Hamil 6 Bulan, Alex Iskandar Putra Dihadiahi Hadiah Timah Panas

Alex-Iskandar-Putra6.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil 6 bulan di jalan Garuda Sakti KM 9, Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau diberi tindakan tegas terukur.

Terlihat Alex Iskandar Putra yang merupakan suami korban, memakai baju tahanan warna orange dengan tangan terborgol dan kaki kiri yang telah diperban.

Pantauan Riauonline.co.id di Mapolda Riau jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu, 23 Juni 2021 terlihat Alex jalan terpincang-pincang saat diekspos kepada sejumlah Media.

 

 

Alex dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Riau di daerah Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 22 Juni 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Tertangkapnya Alex Iskandar Putra setelah dua pekan lamanya tim gabungan Polres Kampar dan Polda Riau melacak keberadaan sang pelaku. Sampai akhirnya pelaku dibekuk Polda Riau.


Sebelumnya diketahui, Alex Iskandar Putra dibekuk Tim Khusus (Timsus) Polda Riau di Jawa Timur sekira pukul 16.00 WIB, Selasa, 22 Juni 2021.

 

 

 

 

 

"Saya menduga kuat pelaku pembunuh adik saya si Alex," ucap Abang kandung korban, Ahmad Sutanto kepada RIAUONLINE.CO.ID, 23 Juni 2021.

Kecurigaan Tanto cukup beralasan, pasalnya karyawan Alex, Junaidi diminta untuk menggali lubang dekat septik tank dengan kedalaman setinggi orang dewasa dengan alasan ada yang bocor.

"Setelah digali, Junaidi yang pergi mandi dan balik ke TKP melihat lubang yang digali sudah datar dan ditimbun kembali oleh Alex," terangnya.