Kapolda Minta Jajarannya Putus Peredaran Narkoba di Kampung Narkoba

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy42.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Efendi menyebut, dirinya sudah mengarahkan jajarannya untuk memutus peredaran barang haram di kampung-kampung narkoba.

“Upaya pemberantasan kita sedang berlangsung. Kita belum selesai menangani Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, tentunya kita akan gunakan metode yang baik untuk masyarakat di sana,” ucapnya, Selasa, 22 Juni 2021.

Irjen Agung menambahkan, nantinya masyarakat Riau dapat melihat Kampung Dalam menjadi kawasan yang baik dan nyaman untuk disinggahi.

 

“Khusus kepada masyarakat agar nanti bisa melihat Kampung Dalam dan Pangeran Hidayst menjadi kampung yang baik, nyaman untuk disinggahi dan aman bagi masyarakat yang tinggal disana,” terangnya.

 

 

 

 

Terkait penggerebekan dan penggeledahan di Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat, Polda Riau sudah mengambil langkah lanjutan terhadap para pelaku yang terlibat di sana.


“Proses sedang berjalan, kepada pra pelaku yang kita tangkap dari penggebejan beberapa waktu lalu itu sedang diproses, ada yang direhabilitasi dan ada juga yang diproses berdasarkan barang bukti yang kita dapatkan,” tutupnya.