PH Andi Putra Sebut Justru Kajari Kuansing Panik Dilaporkan ke Kejati

oknum-jaska-dilaporkan-andi.jpg
(RONI TUAH/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Bupati Kuansing Andi Putra melalui Penasehat Hukumnya, Dody Fernando menanggapi bantahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman atas dugaan pemerasan.

Menurut Hadiman, apa yang dilaporkan Andi Putra dan Hendra AP, mantan Kepala BPKAD bukan sebuah kepanikan atau cara ingin membunuh karakter seperti dituduhkan Hadiman.

Namun, laporan yang dilayangkan Andi Putra adalah sebagai bentuk kesadaran hukum.

Baca: Hadiman Sebut Laporan Andi Putra Bentuk Kepanikan Karena Tersangkut Masalah Hukum

Pihaknya percaya Kejaksaan Tinggi Riau yang memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh Jaksa di Riau, termasuk Kajari Kuansing.

"Yang panik itu kami kira adalah pak Kajari (Hadiman,red) itu sendiri," kata Penasehat Hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dody Fernando kepada Riau Online, Sabtu, 19 Juni 2021 kemarin.

Penasehat Hukum Bupati Andi Putra, Dody Fernando tak persoalkan ucapan Hadiman. Yang terpenting kata dia, pihaknya sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Kejati Riau.


"Masalah yang di alami oleh klien kami pak Andi Putra dan terkait itu kita sudah siapkan saksi dan bukti lainnya guna mendukung atas laporan yang telah kami buat pada Jumat, 18 Juni 2021 kemaren," katanya.

Menurut Dody, kliennya melaporkan hal itu tentu sudah melakukan kajian. Atas laporan itu, pihaknya siap melakukan pembuktian atas peristiwa yang dialami oleh Andi Putra.

"Apa yang dilaporkan oleh klien kami, apa yang dialami secara langsung oleh klien kami," pungkasnya.

Apa yang dilakukan Andi putra lanjut dia, agar penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan hukum di Kabupaten Kuansing.

"Jadi itu perasaan pak Kajari saja," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan dilakukan oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing ke Kejati Riau.

Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja, Jumat, 18 Juni 2021 lalu.

Bukan hanya Bupati Andi, dugaan pemerasan juga dialami mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra. Hendra turut hadir melaporkan oknum jaksa tesebut.

Andi Putra melapor ke Kejati Riau didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi.

Dan pada Senin, 21 Juni 2021 depan sudah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Andi Putra sebagai saksi pelapor.

"Bahwa klien kami, bapak Andi Putra sudah dihubungi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau, guna besok Senin, 21 Juni 2021 untuk hadir ke Kejaksaan Tinggi Riau," kata Dody Sabtu kemarin.

Agendanya, kata Dodi, Bupati Andi Putra nanti akan diperiksa sebagai saksi pelapor. Dan pihaknya juga akan melengkapi laporan yang disampaikan ke Kejati Riau pada Jumat, 18 Juni 2021 kemarin.