Husaimi Keberatan Pemerintah Tarik Pajak Sembako

husaimi-soal-sembako.jpg
(WAYAN/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi menilai rencana pemerintah memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada kelompok sembako, memberatkan masyarakat.

Ia pun heran dengan rencana pemerintah itu. Apalagi setahunya, jual beli barang sudah ada PPN.

"Ini kalau diterapkan mesti dikaji ulang juga ya. Apakah ketika penjualan beras atau sembako itu tidak dipotong pajak. Nah dikenakan pajak apanya lagi. Setahu saya jual beli barang itu sudah ada PPN nya," kata Anggota DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, kepada RiauOnline, Kamis, 10 Juni 2021, usai rapat paripurna.

Dia juga sampai saat ini belum mendapatkan draft rencana penambahan PPN tersebut.



"Saya gak tahu ini pajak apalagi yang ditarik oleh negara. Kita agak bingung juga nih. Belum dapat draft kita. Ini kita ingin kaji betul. Di negara kita tidak boleh ada pajak ganda. Kalau sudah kena pajak ya tidak akan dikenakan pajak lagi," ungkapnya.

Tegasnya, penambahan PPN pada sembako ini tentunya akan membertkan masyarakat.

"Yang diberatkan masyarakat. Pasti semua biaya produksi dibebankan kepada konsumen. Bukan pedagang yang dirugikan, tapi masyarakatnya yang diberatkan," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah berencana memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada kelompok sembako, yaitu mulai dari beras, buah-buahan, dan sayuran.

(Adv DPRD Provinsi Riau)