Satu Lagi Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Dibangun Megah di Kuansing

Balai-Nikah-dan-Manasik-Haji.jpg
(facebook)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali mendapatkan jatah pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kementerian Agama RI Tahun 2021.

"Tahun 2021 ini kita dapat satu lagi pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kementerian Agama RI," ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuansing, Jisman dihubungi Riau Online, Kamis, 3 Juni 2021.

 

Satu unit gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) tersebut akan dibangun di Kecamatan Cerenti. "Dua sudah selesai di bangun di Kecamatan Kuantan Mudik dan Gunung Toar, dan satu baru akan dimulai pembangunannya untuk Kecamatan Cerenti," katanya.

Ini kata Jisman sudah tahun ketiga sejak 2019 lalu Kuansing mendapatkan jatah pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kementerian Agama RI. "Setiap tahun sejak 2019 lalu kita dapat satu, 2020 satu dan tahun ini juga satu," katanya.


 

 

 

Kuansing sendiri memiliki 15 KUA tersebar di 15 Kecamatan. Masih ada 12 kecamatan lagi yang belum memiliki kantor baru. Jisman berharap tahun depan Kuansing kembali bisa dapat pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) dari Kementerian Agama RI.

"Lahannya sudah tersedia, hanya saja mungkin masih ada beberapa kecamatan lagi yang masih menunggu sertifikat tanah. Karena syarat untuk membangun gedung ini wajib ada sertifikat tanah," katanya.

Sementara untuk luas lahan yang disediakan untuk pembangunan gedung baru ini minimal luasnya lebar 25 meter dan panjang 30 meter atau 25 x 30. "Kalau lahannya kecil itu akan dibangun bertingkat, kalau lahannya luas cukup satu tingkat saja," pungkasnya.