Agung Kesal Rumah Sakit Bebankan Rp 13 Juta ke Pasien untuk Obat Tempra

Agung-Nugroho4.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho menilai kualitas Rumah Sakit Umum Daerah secara umum  sudah cukup siap untuk melakukan perawatan pasien Covid 19. 

 

Ia berharap masyarakat tidak takut untuk segera ke rumah sakit apabila merasa ada gejala Covid 19. Ketimbang melakukan isolasi mandiri yang lebih banyak tidak taat aturan isolasi sehingga berpotensi membahayakan orang lain.

 

 

 


"Masyarakat jangan takut untuk datang ke rumah sakit pemerintah. kami pastikan kesediaan kamar dan ruang ICU, serta kesediaan obat-obatnya terpenuhi," ujar Agung usai menggelar rapat dengan Dinkes Kesehatan Kabupaten Kota se-Riau, Kamis, 4 Juni 2021.

 

Dalam rapat tersebut diketahui hampir semua daerah sudah menyiapkan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD. Hanya Meranti dan Rohul yang belum tersedia ICUnya di RSUD.

 

"Kita akan memberikan bantuan untuk segera terwujudnya ICU tersebut," ungkap Agung. 


 

Lebih jauh Agung mengatakan Dinas Kesehatan Provinsi tengah menghimpun keseluruhan kualitas dan kapasitas Rumah Sakit Umum Daerah di masing-masing kota kabupaten sehingga tidak terjadi overload.

 

"Kita khawatir, jangan sampai Riau seperti India. Apakah Rumah Saki umum siap? Rumah Sakit Umum Siap," ujar Agung.

 

Hal lain yang juga ditegaskan dalam pertemuan terseut adalah agar tenaga kesehatan lebih memperhatikan lagi pasien Covid 19 baik perawatan secara fisik maupun psikis.

 

"Pasien Covid 19 itu wajib dikunjungi minimal satu kali sehari oleh dokter yang menanganinya. Pasien tidak hanya butuh obat, tetapi juga motivasi," ungkapnya.

  

 

Agung berharap tidak ada lagi ketegangan dan ketakutan dalam menangani pasien seperti di awal pandemi.

 

Selain itu pula Agung menyebut juga akan memantau Rumah Sakit Swasta yang melakukan pelanggaran hak pasien. Ia menyebut ada rumah sakit swasta yang mengenakan biaya hingga Rp 13 juta untuk obat Tempra. Padahal hal ini adalah kewajiban rumah sakit.

 

"ini akan kami panggil, bila perlu akan kami rekomendasikan agar izin rumah sakit tersebut dicabut. Atau kerjasama BPJSnya dicabut," tegas Agung.