264 Jemaah Calon Haji Kuansing Batal Berangkat Tahun Ini

JAMAAH-HAJI.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 2021. Pembatalan pemberangkatan jemaah haji diumumkan langsung Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 3 Juni 2021.

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini berimbas terhadap JCH asal Kuansing. Ada 264 JCH Kuansing dipastikan batal berangkat haji tahun ini setelah terbitnya keputusan tersebut.

"Iya baru diumumkan oleh pak Menteri, kita tunggu dulu salinan surat keputusannya," kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing, Jisman dihubungi Riau Online, Kamis, 3 Juni 2021.

Lantas bagaimana dengan pelunasan yang sudah dilakukan 264 JCH Kuansing? Jisman mengatakan, pihaknya menungg penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Agama RI.

"Kita tunggu penjelasan lebih lanjut," katanya.



Hal senada juga disampaikan Kasi Haji Kemenag Kuansing Bahktiar Saleh, pihaknya masih menunggu salinan putusan dari Kementerian Agama RI.

"Kita sudah menyaksikan tadi, kita tunggu salinan putusannya," kata Bahktiar secara terpisah, Kamis siang tadi.

Dimana Kuansing mendapatkan kuota sebanyak 264 JCH pada tahun 2021. JCH tersebut dipastikan batal berangkat haji sementara mereka sudah melakukan pelunasan.

"Apakah nanti duit jemaah akan dikembalikan sama dengan tahun lalu atau bagaimana kita tunggu saja. Kalau tahun lalu begitu juga tapi kita beri kebebasan apakah jemaah mengambil pelunasan atau tidak," katanya.

Kalau tahun lalu lanjut Bakhtiar hanya ada beberapa jemaah yang mengambil duit pelunasan. "Dulu ada beberapa jemaah saja yang mengambil duit pelunasan, kita tunggu saja salinan putusan itu dulu," katanya.

Dimana dalam surat keputusan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.

Salah satunya terancamnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji akibat pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.