RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jualan sabu di Pasar, ibu rumah tangga diciduk polisi di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.
Tersangka inisial SAI diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul di sebuah kios pasar di Dusun Sei Danto, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu.
Penangkapan seorang IRT pengedar sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita yang sering menawarkan sabu di pasar.
“Selanjutnya, petugas mencoba menghubungi pelaku dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Disepakatilah untuk berjumpa di sebuah kios pasar,” ucap Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufiq Lukman, Senin, 31 Mei 2021.
AKBP Taufiq menambahkan, petugas yang menyamar kemudian tiba di tempat transaksi dan masuk ke dalam kios pasar.
“Saat itu juga, tim satnarkoba mendatangi kios dan melakukan penggerebekan, petugas kemudian mengamankan satu wanita inisial SAI,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti, satu paket sabu seberat 71,6 gram, satu kaca pirek, satu buah alat isap sabu, satu unit handphone.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.