YS, Pelaku Teror Kepala Anjing Merupakan Mantan Anggota DPRD Hingga Pecatan Polisi

ys-teror.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - YS tak hanya dikenal sebagai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, tapi juga mantan pecatatan dari Kepolisian .

YS pernah bertugas di Polres Kuantan Singingi berpangkat Bripda. Ia lalu dipecat tidak hormat karena terlibat tindak kriminal bom molotov beberapa tahun lalu.

Pecopotan baju dinas dan kepangkatan YS dilaksanakan pada hari Jumat, 11 November 2005 di Aula Brimob Polda Riau jalan Pelajar, Pekanbaru.

"YS adalah penyandang dana dan sebagai inisiator melakukan kejahatannya teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan," ucap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan, Minggu, 30 Mei 2021.


Selain YS si otak pelaku, 3 orang (IP, DW dan B) rekan pelaku teror sudah diamankan lebih dulu oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Kamis, 11 Maret 2021 dan TS (37) alias Bob akhirnya dibekuk tim gabungan Opsnal Polda Riau, Sabtu, 22 Mei 2021.

"Ke empat rekan pelaku sudah lebih dulu kita amankan dua bulan lalu di Mapolda Riau," tambah Juper.

Kasus ini dilatarbelakangi Musda LAM Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah tersebut ada pergantian kepemimpinan dan yang terpilih menjadi Ketua hariannya adalah Muspidauan dari musyawarah daerah luar biasa tersebut.

Selain ada yang tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua Harian LAM Kota Pekanbaru, ternyata oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAM Kota Pekanbaru.

"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di property yang dimiliki LAM Kota Pekanbaru," pungkasnya.