DAU Kuansing Berkurang Hingga Rp 19,8 Miliar

Dana-Desa.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus melakukan refocusing anggaran pada APBD Tahun Aggaran 2021. Hal ini menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.

"Ada PMK Nomor 17, DAU kita berkurang sebesar Rp 19,8 miliar," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kuansing, Ir Maisir kepada Riau Online, Kamis, 27 Mei 2021.

Menurut Maisir, berkurangnya DAU untuk Kuansing kemungkinan disebabkan pendapatan Negara tengah berkurang akibat pandemi covid-19. "Ini berlaku tidak hanya untuk Kuansing, tapi kabupaten/kota lain seluruhnya juga DAU-nya berkurang," katanya.

Dia mengatakan, DAU Kuansing hanya tinggal sebesar Rp 599 miliar. Dari jumlah tersebut juga dilakukan refocusing sebesar 8 (delapan) persen untuk penanganan covid-19.


"Dari total Rp 599 miliar ini, itu dikurangi sebesar 8 persen ini atau sebesar Rp 49,8 miliar untuk penanganan covid-19," katanya.

Menurutnya, pengurangan tersebut berlaku secara nasional setelah DAU tersebut ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah. "Maka sekarang terjadi pergeseran anggaran, dan ini masih berlangsung belum final," katanya.

Menurutnya, ini merupakan pergeseran anggaran untuk kedua kalinya yang dilakukan Pemkab Kuansing. "Setelah ini final nanti maka akan kita laporkan hasilnya ke DPRD," pungkasnya.

Akibat berkurangnya DAU dari pusat untuk Kuansing berdampak terhadap berkurangnya kegiatan tahun 2021. Sejumlah kegiatan dipastikan tidak akan dilaksanakan pada tahun ini.