Pemkab Kuansing Berharap DED Mall Pelayanan Publik Bisa Diakomodir 2022

LKPj-Bupati-Kuansing-Tahun-2020.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing rencananya akan menggunakan bangunan pasar rakyat sebagai Mall Pelayanan Publik. Pemkab berharap Detail Engineering Design (DED) untuk mall pelayanan publik ini bisa diakomodir pada 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing Mursini saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kuansing tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2020, Selasa, 18 Mei 2021.  

Dijelaskan Bupati, dibentuknya mall pelayanan publik di Kuansing ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Penadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Mall Pelayanan Publik.


"Melalui peraturan tersebut mengintruksikan kepada Pemerintah daerah agar membentuk mall pelayanan publik," kata Bupati Mursini.

Untuk mewujudkan mall pelayanan publik tersebut, Pemda telah melakukan persiapan pembentukan kelembagaan mall pelayana publik dengan menyiapkan Rancangan peraturan kepala daerah tentang mall pelayanan publik.

 


"Untuk efisiensi anggaran maka pemerintah berencana memanfaatkan bangunan pasar rakyat yang terlebih dahulu harus dilakukan renovasi sesuai dengan standar mall pelayanan publik," katanya.