KPU Ke Jakarta Hadiri Sidang Pendahuluan Sengketa PSU Rohul

Pilkada-Rohul.jpg
(Facebook/Sukiman)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisioner KPU Riau bidang hukum, Firdaus menyebut KPU Riau maupun KPU Rohul telah bersiap menghadapi sidang pendahuluan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul. Sidang ini akan dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu, 19 Mei 2021 besok.

Firdaus menyebut komisioner KPU Riau dan KPU Rohul sudah berada di Jakarta dan berkoordinasi dengan KPU RI.

“KPU Rohul bersama KPU Riau, sudah menyiapkan jawaban dan alat bukti. Saat ini sudah berada di jakarta dan melakukan koordinasi dengan KPU RI,” ujar Firdaus, Selasa, 18 Mei 2021.


Fidaus menyebut selain dirinya, Anggota KPU Riau lain yang berangkat adalah Sekretaris KPU, Rudinal. Sedangkan KPU Rokan Hulu memberangkatkan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Azhar Hasibuan dan Komisioner Divisi Sosialisasi, Partisipasi, Masyarakat dan SDM, Cepi Abdul Husen.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy'ari seperti dikutip dari Media Indonesia mengatakan KPU RI dan KPU provinsi, KPU kabupaten/kota telah menggelar rapat koordinasi secara daring sebelumnya.

"Kami juga membuat help desk untuk konsultasi persiapan jawaban dan alat bukti persidangan," ungkapnya.

Sebelumnya, Hafith Syukri-Erizal kembali mengajukan sengketa hasil Pilkada Rokan Hulu setelah kembali kalah pada PSU dengan selisih 1236 suara. Hal yang sama juga dilakukan oleh Hamulian-Sahril Topan yang sudah kalah pada Pilkada serentak.