Komorbit Buat Resiko Kematian Covid-19 Tinggi, Begini Penjelasannya

pasien-covid-siak.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE - Kabar meninggalnya Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Kepulauan Riau, Birgaldo Sinaga menjadi perhatian publik lantaran meninggal dunia usai terpapar virus corona.

Sebelum menghembuskan napas terakhirnya, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau, Mochammad Bisri mengatakan jika sebelumnya Birgaldo memiliki riwayat penyerta atau komorbid.

"Ya karena beliau ada komorbid, kondisinya terus menurun," terang Bisri di Tanjungpinang, Sabtu (15/5/2021).

Lantas mengapa penyakit komorbid bisa memperparah kondisi seseorang yang terinfeksi Covid-19?

Mengutip Science Daily, Sabtu menurut penelitian terbaru University East Anglia dan Norfolk and Norwich University Hospital (NNUH), penyakit komorbid seperti jantung, penyakit pernapasan, ginjal dan kanker meningkatkan risiko kematian akibat Covid-19.

Dalam penelitian ini menunjukkan risiko harus dirawat di RS dan kematian pasien dengan penyakit komorbid jauh lebih tinggi dibanding mereka yang tidak memiliki penyakit komorbid.


Dalam penelitian yang diterbitkan pada 31 Maret 2021 ini, tim peneliti meninjau 52 penelitian terpisah yang melibatkan lebih dari 100.000 pasien yang mengalami keadaan kritis, khususnya harus menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator, dan pasien yang mengalami kematian.

Bahkan penelitian serupa juga sempat dilakukan Peneliti Satgas Penanganan Covid-19 yang menunjukkan penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kali lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

"Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," terang Jubir Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengutip Covid19.go.id.

Pada pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid.

Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.

"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," jelas Prof.Wiku.

Artikel ini sudah tayang di Suara.com