Pantas Kabur saat Dikejar Polisi, Jarot dan Rudi Ternyata Kantongi Barang Terlarang

pengendara-kantongi-ganja.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru amankan pengendara sepeda motor melawan arus, dari kantong pengendara petugas mendapati dua paket ganja kering.

Personel Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.

Kejadian berawal pada saat personil melaksanakan patroli di kawasan Sukararamai Trade Center, tiba-tiba ada satu unit sepeda motor Beat warna biru putih BM 5761 IS dikendarai oleh Jarot dan Rudi melawan arus dan tidak menggunakan helm.

Pemotor kantongi ganja

Personel Satlantas Polres Pekanbaru mengamankan pengendara memiliki ganja kering/Dok Satlantas Polresta Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, anggota kemudian mencoba memberhentikan kendaraan tersebut, pengendara tidak mau berhenti sehingga dilakukan pengejaran.


 

“Setelah kendaraan tersebut berhenti, petugas kemudian meminta pengendara mengeluarkan isi kantong celana. Dari kantong celana Jarot ditemukan dua paket ganja kering,” tuturnya, Senin, 17 Mei 2021.

 Kombes Nandang menambahkan, guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polresta untuk pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru untuk diserahkan ke Satnarloba Polresta Pekanbaru,” tutupnya.