Anggun Busana Nekat Buka saat Larangan Operasional Diberlakukan

Anggun-Busana.jpg
(satpol PP kota Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah karyawan Anggun Busana di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru langsung buru- buru menutup rolling door toko. Toko ditutup lantaran para personel Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi toko busana tersebut.

 

Para karyawan berkutik karena personel Satpol PP bersama aparat Polresta Pekanbaru memberi peringatan. Di saat bersamaan, di dalam toko juga sedang ramai pengunjung.

 

 

Para petugas mengingatkan agar pengelola segera menutup usahanya terhitung hari ini hingga Jumat 14 Mei 2021. Kebijakan ini sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 

Pengelola pusat keramaian mesti mengikuti surat edaran tersebut. Ada sejumlah tempat usaha yang tutup sementara yakni pusat rekreasi, hiburan umum, cafe, pub, KTV, pusat perbelanjaan dan mal.

 


 

 

 

Penanggung jawab Anggun Busana, Dicky Candra hanya terdiam saat petugas memberi peringatan. Mereka mengingatkan pengelola agar tidak buka sementara dalam tiga hari ini.

 

"Tadi di lapangan, baru toko ini yang buka. Yang lainnya tertib dan pasar juga tertib," papar Kabid Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni, Rabu 12 Mei 2021, usai giat pengawasan tempat usaha.

 

Menurutnya, petugas langsung memberi peringatan terhadap oknum pengelola yang melanggar surat edaran dari Wali Kota Pekanbaru. Mereka memberi peringatan pertama terhadap pengelola yang masih melanggar.

 

"Kalau masih membandel nanti kita akan bubarkan pengunjung," tegasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan Yendri, razia akan terus berlangsung. Mereka memastikan tidak ada pusat perbelanjaan buka selama tiga hari yang ditentukan. Apalagi kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru belum mengalami penurunan.