RIAU ONLINE, PEKANBARU- Sebuah truk pengangkut batu bara harus ditindak tegas oleh petugas pos perbatasan Riau - Sumbar di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau, Kamis, 6 Mei 2020.
Truk berwarna oranye yang tengah kosong tidak bermuatan tersebut harus ditilang oleh petugas Satlantas Polres Kuansing. Truk tersebut diduga tengah membawa belasan orang yang ingin mudik ke Sumatera Barat.
"Ditemukan sekitar 11 orang berada di dalam truk bermuatan kosong tersebut. Enam orang ditemukan di bagian depan dan lima lagi sembunyi di bagian bak belakang," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi, Jumat, 7 Mei 2021.
Kejadian berawal pada Kamis, 6 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB pagi. Truk tersebut akan melintas di pos perbatasan di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Petugas curiga melihat ada dua orang perempuan duduk di sebelah sopir dibangku depan.
Truk batubara yang mengangkut 11 penumpang diamankan dan diminta putar balik/Robi Susanto/Riau online
Saat dihentikan petugas, sopir terlihat gugup. Setelah diperiksa ternyata ada enam orang perempuan numpang dibagian depan. Dua duduk di samping bangku sopir dan empat lagi sembunyi di belakang bangku sopir tepatnya di tempat istirahat sopir.
"Saat itu truk lagi kosong, saat kita minta agar sopir menaikan bak belakang, tiba-tiba dia tidak mau. Lalu petugas langsung memeriksa bagian belakang truk, dan ditemukan ada lima orang sembunyi di belakang di dalam bak tersebut' ujar AKP Rocky.
Lima orang yang sembunyi di bak bagian belakang truk pengangkut batu bara ini semuanya laki-laki. "Karena ingin mengelabui petugas, mobil langsung kita tilang dan penumpangnya kita suruh balik kanan," kata Kasat.
Dia mengatakan, setelah diinterogasi oleh petugas pos perbatasan, ternyata 11 orang yang menumpang di mobil truk batu bara tersebut mereka ingin ke Padang. "Katanya mau ke Padang mengambil barang untuk jualan, mereka semua mengaku sebagai sales," katanya.
Pos penyekatan di batas Riau - Sumbar di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik beroperasi sejak 22 April lalu. Sejak Kamis, 6 Mei 2021 pos penyekatan ini diperketat dalam mendukung larangan mudik lebaran. Ini juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.