Pesta Sabu dan Ganja, 3 Pemuda Asal Sungai Kuning Kuansing Lebaran di Penjara

Pesta-sabu-dan-ganja.jpg
(Dok Polsek Singingi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tiga pemuda asal Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau harus lebaran didalam penjara. Ketiganya terbukti positif menggunakan Narkotika jenis sabu dan ganja kering.

Ketiga pelaku berinisial MFS (22), MH (21) dan MHN (20) ditangkap di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Singingi, Sabtu, 1 Mei 2021.

"Ketiganya positif menggunakan Amphetamin dan Methampetamine, " ungkap Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi, AKP Asdisyah Mursyid melalui keterangan tertulis, Minggu, 2 Mei 2021.

 

 


Kapolsek mengatakan, penangkapan ketiganya berawal saat Linmas Desa Sungai Sirih mengamankan tiga orang pelaku diduga pelaku tindak pidana Narkotika, Jumat 30 April 2021, sekira Pukul 00.30 WIB.

"Linmas menginformasikan penangkapan tersebut ke Polsek Singingi. Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Singingi dan Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuning dan Desa Sungai Sirih langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata AKP Asdisyah.

Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Singingi segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mengamankan ketiga orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering.

"Pelaku dan barang bukti (BB) di bawa ke Polsek Singingi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.  Atas perbuatan pelaku dijerat  Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Jo 111 Jo 127 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Asdisyah.

 

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti,  satu paket yang diduga berisi Narkotika jenis sabu ukuran plastik kecil dengan berat kotor keseluruhan 0,60 gram. Kemudian satu paket yang diduga berisi daun ganja kering ukuran plastik kecil dengan berat kotor 501,0 gram. Satu buah timbangan digital, satu batang lintingan rokok sempurna yang diduga berisi daun ganja kering.

Selanjutnya satu buah bong terbuat dari botol aqua ukuran menengah. Lima buah pipet kecil, sepuluh lembar plastik crim ukuran kecil, satu buah botol CDR, satu unit handphone Android merk Oppo warna hitam merah, satu unit hamdphone android merk Oppo warna Rose Gold, satu unit handphone android merk samsung warna hitam, satu unit sepeda motor yamaha Jupiter MX  BM 4119 XM warna hitam les hijau.

Selanjutnya satu unit sepeda motor kawasaki KLX tanpa Nopol warna biru putih les kuning dan Satu unit sepeda motor yamaha Jupiter MX BM 5003 XN warna hitam putih.