Firdaus Tak Larang Berjualan di Atas Jam 9 Malam Asal Makanan Dibawa Pulang

usir.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mempersilahkan penjual makanan tetap berjualan pada malam hari. Namun mereka bisa tetap buka dengan mematuhi sejumlah catatan.

 Para penjual makanan tidak boleh menyediakan layanan makan di tempat. "Boleh berjualan makanan, tapi jangan ada yang makan di tempat," ujarnya, Senin 3 Mei 2021.

 

Dirinya menilai saat ini banyak dari penjual makanan di malam hari malah menyediakan layanan makan di tempat. Mereka juga mengabaikan protokol kesehatan mencegah Covid-19.

 

"Jadi itu persoalannnya, kalau jual makanan di atas jam 9 malam boleh. Tapi cuma layanan take away atau pakai kurir," tegasnya.

 

Firdaus menyebut, layanan makan di tempat berpotensi menularkan Covid-19. Tim yustisi bakal menindak penjual makanan yang tetap bandel. Mereka bakal membubarkan pengunjung dan menutup langsung tempat usaha makanan tersebut.


 

"Jangan sampai kucing-kucingan dengan petugas, seharusnya mereka peduli dengan kesehatannya," ulasnya.

 

 

Ia menyebut saat ini Kota Pekanbaru masuk zona merah. 44 kelurahan dari 83 kelurahan yang ada tercatat ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

 

"Kota ini punya risiko tinggi penyebaran Covid-19. Kita mengajak agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19," paparnya.