RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah resmi mengeluarkan aturan peniadaan mudik lebaran dari tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Warga yang ingin mudik, terpaksa harus curi start lebih awal sebelum tanggal 6 Mei.
Salah satunya warga Pekanbaru, Kurnia Afriandi. Ia mengaku mudik lebih awal untuk menghindari peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021.
Ia berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Kepulauan Riau hendak berjumpa keluarga.
"Pemerintah sudah mengeluarkan himbauan untuk tidak mudik tanggal 6-17 Mei, jadi sebelum dilarang mudik jadi saya memilih mudik diawal," ucap Afriandi di Bandara SSK II kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 30 April 2021.
Afriandi juga menjelaskan kalau telah persiapan persyaratan sebelum keberangkatan di Bandara SSK II.
"Saya telah lakukan Rapid Tes (negatif) merupakan syarat untuk melakukan penerbangan," pungkasnya.