RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, setelah terbengkalai selama bertahun-tahun, aset Pasar Cik Puan akhirnya diserahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Sekarang sudah diterima, kita lihat dulu Pemko ini maunya seperti apa. Apakah di kelola sendiri, di BOP atau di pihak ketigakan, kita berharap ini disegerakan agar manfaatnya terasa oleh masyarakat," katanya, Selasa, 27 April 2021.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan agar Pemko Pekanbaru sebelum melanjutkan pembangunan pasar, terlebih dahulu melakukan pengujian kelayakan bangunan tersebut.
Ia meminta agar Pemko Pekanbaru membangun pasar ini tidak dengan konsep yang sok-sok modern, tetapi pasar ini harus dijadikan pasar tradisional yang higienis dan betul-betul sesuai dengan kondisi saat ini.
"Sekarang Pemko harus mempercepat pembangunan Pasar Cik Puan yang sudah lama sekali terbengkalai, oleh karena itu ini penting sekali karena banyak pedagang yang sudah resah," ujarnya.
Lebih lanjut, Roni menjelaskan, dengan nanti beroperasionalnya pasar yang ada di Jalan Tuanku Tambusai ini, akan mendatangkan keuntungan tersendiri bagi Pemko Pekanbaru yaitu dengan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya bersama Wali Kota Pekanbaru Firdaus sepakat dalam hal penyerahan lahan maupun aset.
Syamsuar menuturkan penyerahan lahan dari Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru difasilitasi oleh KPK.
"Iya, jadi, kami hari ini sepakat dengan Pak Wali Kota, adanya penyerahan lahan Pemprov kepada Wali Kota. Cukup banyak, jadi kalau ditanya banyak betul jumlahnya, termasuk Cik Puan," kata Syamsuar, kepada RiauOnline, Senin, 26 April 2021, usai acara Rapat Monitoring Pendapatan dan Sektor Perizinan bersama KPK RI bertempat di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau.
Ia melanjutkan untuk lebih jelas rinciannya nanti silahkan tanya kepada Kepala BPKAD. "Nanti, kalau untuk jelasnya, bagusnya tanyakan kepada Kepala BPKAD ya. Tapi intinya, ini kan persoalan yang sudah begitu lama. Jadi, makanya hari ini kami ada kesepakatan, ada tanah Pemko kasih kepada kami, dan ada tanah kami kasih kepada Pemko," pungkasnya.