Abaikan Prokes Saat Nongkrong di Kafe, Pengunjung Dibubarkan Secara Paksa

bubar-paksa.jpg
(dok satpol PP)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejumlah pelaku usaha di Kota Pekanbaru masih saja membandel.

Mereka masih melayani pengunjung melewati batas operasional dalam Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang Aktivitas Selama Ramadan.

Pengelola mestinya selama Ramadan tidak lagi melayani pengunjung pada pukul 22.00 WIB. Petugas pun membubarkan pengunjung kafe dan pusat perbelanjaan, Sabtu 24 April 2021 malam.

Informasi riauonline.co.id, petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan mendapati pusat perbelanjaan MM store di Jalan HR Subrantas masih ramai.



Aparat gabungan juga membubarkan secara paksa pengunjung sejumlah kafe di Jalan HR Soebrantas. Kafe tersebut yakni Cafe Andre Resto, Zyan Cafe dan D'Bakul Coffe.

"Kita tidak cuma beri peringatan, ada yang kita beri surat pemanggilan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

Menurutnya, tim juga mendapati pengelola dan pengunjung menyalahi protokol kesehatan. Banyak dari pengunjung ternyata tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Petugas juga mendapati pengunjung yang tidak memiliki identitas. Petugas juga mengingatkan para pedagang kuliner di sepanjang Jalan HR Subrantas.

Iwan bersama aparat gabungan pun mengingatkan para pengelola dan pengunjung agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya tidak segan menindak kafe yang tetap buka menyalahi instruksi Wali Kota Pekanbaru.

"Kalau masih kita dapati, tim bakal melakukan pembubaran paksa terhadap pengunjung di tempat usaha tersebut," tuturnya.