Hingga Maret 2021, Sudah 9.105 Anak Usia 0-17 Tahun di Kuansing Miliki KIA

Kartu-Identitas-Anak2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga akhir Maret 2021 kemarin sebanyak 9.105 anak usia 0 sampai dibawah 17 tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

"Target sampai akhir Maret kemarin itu 10.000 KIA, namun yang sudah dicetak sebanyak 9.105 KIA," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, M Reffendi Zukman kepada Riau Online, Jumat, 23 April 2021.

Reffendi optimis target tahun ini sebesar 30 persen atau kurang lebih 30.000 KIA bisa tercapai. "InsyaAllah target 30.000 KIA tahun ini bisa tercapai," katanya.

Dimana target secara Nasional 20 persen anak di Kuansing wajib memiliki KIA. "Target Nasional itu 20 persen atau sekitar 22 ribu anak berumur 0 sampai 17 tahun kurang sehari harus memiliki KIA (Kartu Identitas Anak)," katanya.

Reffendi berharap target secara Nasional tersebut bisa tercapai di Kabupaten Kuansing. Kini pihaknya terus melakukan upaya agar target tersebut bisa tercapai.

 

Dimana untuk persyaratan pembuatan KIA sendiri diantaranya mengisi formulir permohonan KIA, fhoto copy akte kelahiran anak, fhoto copy Kartu Keluarga (KK), fhoto copy KTP orang tua, dan pas fhoto anak berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar terutama untuk anak usia 5 tahun keatas. "Kalau untuk anak dibawa 5 tahun tidak pakai fhoto," tutup Reffendi.