Wawako Gerah Lihat Hiburan Malam Buka saat Ramadan: Tegas Saja!

erena-biliar.jpg
(Dok: Satpol PP)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengaku gerah dengan sejumlah oknum pelaku usaha tempat hiburan. Mereka masih saja nekat membuka tempat hiburan selama Ramadan.

 

Padahal pemerintah kota sudah menerbitkan Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang aktivitas Ramadan 1442 H. Satu poin instruksi tersebut tempat hiburan harus tutup sementara selama bulan suci.

 

"Instruksi wali kota sudah jelas, apalagi di suasana Ramadan. Apalagi di suasana pandemi covid," ujarnya, Selasa 20 April 2021.

 


Masyarakat harus menghindari adanya kerumunan di masa pandemi ini. Ia menyebut bahwa kerumunan paling berisiko menularkan Covid-19.

 

Ayat mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru bisa bertindak tegas terhadap tempat hiburan yang bandel. Mereka yang melanggar instruksi wali kota nantinya bakal dapat surat peringatan.

 

 

"Tegas saja, beri SP 1 dan SP 2, kalau bandel juga lapor langsung ke pak wali supaya ditinjau izin operasionalnya," jelasnya.

 

Dirinya mengapresiasi Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka rutin menertibkan hiburan malam yang tetap buka sejak awal Ramadan.