RIAUONLINE, PEKANBARU- Belum ada rencana penambahan Rukun Warga (RW) di Kota Pekanbaru yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Saat ini ada dua RW sudah menerapkan PPKM mikro.
Kedua RW tersebut yakni RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur dan RW 04 Kelurahan Tangkerang Timur. Dua RW ini masuk zona merah karena jumlah kasusnya di atas lima.
Jumlah RW belum bertambah karena saat ini tidak ada RW yang masuk kategori zona merah Covid-19.Total ada 724 RW di Kota Pekanbaru
"Hanya ada dua RW saat ini menerapkan PPKM, sudah saya laporkan ke Pak Gubernur," terang Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Senin 19 April 2021.
Ia menyebut, camat di dua kecamatan sudah bisa melakukan upaya pencegahan. Mereka mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggelar PPKM mikro.
"Kalau bisa jangan bertambah lagi, kalau bisa merah turun menjadi oranye," jelasnya.
Satu bentuk upaya yakni melakukan penyekatan jalan. Mereka memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sana.
Politisi PKS ini menilai penerapan PPKM cukup efektif. Ia menyebut perlu sosialisasi kepada masyarakat agar lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan.
Ayat mengingatkan agar dilakukan pengawasan bagi para pasien yang menjalani isolasi mandiri. "Lakukan pemeriksaan di rumah dan kesiapan sarananya, jangan sampai tidak diawasi," ujarnya.
Kota Pekanbaru sudah menerapkan PPKM mikro terhitung 13 April 2021 lalu. Ada rencana PPKM mikro berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang.