Sudahlah Tak Ada Izin, Caffe Raun-Raun Berani Buka Tanpa Terapkan Prokes

Kaffe-Raun-Raun.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, M Noer menyesali Caffe baru yang belum memiliki izin usaha tapi sudah mulai berjualan di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

 

Caffe baru tersebut yakni Raun-Raun yang berada sebelah kiri jika dari Arengka menuju jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

 

"Sangat kita sayangkan sebuah tempat baru di Arifin Achmad (Raun-Raun) belum ada memiliki izin usaha tapi sudah berani beroperasi," ucap M Noer kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 19 April 2021.

 


Selain itu M Noer akan berjanji meninjau langsung lokasi Caffe Raun-Raun yang berada di Jalan Arifin Achmad tersebut.

 

"Kita akan tinjau langsung dan tim akan turun, jika tak mau mengindahkan peraturan Protokol Kesehatan akan kita tutup usahanya," tegas M Noer.

 

Sebagaimana diketahui, Provinsi Riau termasuk dalam 10 besar Nasional angka Covid-19 tertinggi.

 

 

Untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19, M Noer meminta usaha-usaha yang ada di Pekanbaru agar ketat menerapkan protokol kesehatan.