Petugas Pemungut Iuran Sampah Miliki Surat Tugas, Marzuki: Lihat Foto Petugasnya

Marzuki.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Semberawut pengangkutan  sampah belum kunjung usai. Setelah didapatkan pemenang pengelolaan sampah, permasalahan pengangkutan sampah masih bergulir. 

 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Marzuki mengatakan, tahun 2021 ini, PT Samhana dan PT Godang Tua Jaya kembali menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengangkut sampah. 

 

"Kalau pelayanan sampahnya sudah normal oleh operator kami yang dalam hal ini PT Samhana dan PT Godang Tua Jaya dan kami sendiri, maka retribusi akan dipungut," katanya. 

 

Lebih lanjut, Marzuki berujar, untuk retribusi dipungut oleh petugas dari DLHK yang memiliki surat tugas yang jelas. 



 

"Petugas ada photonya. Masyarakat bisa lihat surat tugasnya. Cocokan photo sama dia. Kalau tidak cocok, lapor ke kita. Artinya apa, sama-sama lah kita mengawasi petugas kita," ujarnya. 

 

 

Marzuki juga mengatakan, jika adanya pelanggaran yang dilakukan petugas DLHK dalam pemungutan retribusi ataupun dalam hal lainnya yang berhubungan dengan pengangkutan sampah. 

 

"Saya minta kepada masyarakat silahkan hubungi kami kirim ke 0821-7070-7425 .  Itu WA saya," pungkasnya.